JELANG UJIAN CPNS, DINSOSNAKER LARIS MANIS
Kartu kuning atau kartu pencari kerja merupakan salah satu syarat muthlak yang wajib dilampirkan dalam surat lamaran kerja, terutama dalam surat lamaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini menyebabkan kantor Dinas Sosial dan Tenaga kerja (Dinsosnaker) Kota Medan, padat dikunjungi para calon CPNS. Kepala Seksi Informasi Dinsosnaker Medan, Eddi S Cholia, mengatakan dalam waktu dekat ini banyak penerimaan CPNS di beberapa instansi pemerintah, sehingga jumlah pengurus kartu kuning meningkat drastis. “Sejak beberapah hari belakangan ini, hampir setiap harinya ada ratusan orang yang mengurus kartu kuning, bila dibanding dengan hari biasa (bukan musim penerimaan CPNS-red) jumlah ini bisa dibilang jauh lebih besar,” ujar Eddi. Eddi mengatakan, jika tidak sedang musim penerimaan CPNS, Dinsosnaker hanya mampu menangani maksimal sebanyak 30 orang pengurus kartu kuning per harinya. Namun bila memasuki musim penerimaan CPNS seperti saat ini, mulai dari pukul 09:00 pagi hingga pukul 10:00 terdapat lebih dari 50 orang yang mengunjungi Dinsosnaker untuk mengurus kartu kuning. “Jumlah pemohon kartu kuning itu musim-musiman, kalau lagi ada calon penerimaan CPNS, berarti sedang musimnya, dan jumlah pemohon bisa membludak hinga ratusan persen dibandingkan hari biasa,” pungkasnya.
PENERIMAAN CPNS PEMKO MEDAN TUNGGU PERSETUJUAN MENPAN; PELAMAR MINIMAL DIPLOMA
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan hingga kini belum jelas. Pasalnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Menpan belum menandatangani usulan dari pihak Pemko Medan yang rencananya membuka penerimaan CPNS sekitar 500 pegawai. Lahum menyampaikan sampai saat ini pihaknya sudah mengusulkan sekitar 500 –an pegawai, sebagaimana surat Menpan jumlahnya menggantikan para pensiunan. Akan tetapi, pergantian ini sama sekali tidak aka ada menerima lulusan SMA. “Semuanya yang kami terima dengan pendidikan minimal diploma, khusus SMA tidak ada,” ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tidak bisa berujar panjang mengenai penerimaan CPNS Pemko Medan, sebab hingga kini belum ada persetujuan Menpan. Sebelumnya, Pemko Medan sudah menjadwalkan penerimaan CPNS Pemko Medan dilaksanakan pada Oktober ini, namun hingga minggu terakhir bulan ini ternyata pihak Menpan belum menyetujui dengan pembuktian penandatanganan usulan penerimaan CPNS oleh Pemko Medan. “Ya semuanya kita tunggu saja, dan diharapkan bisa selesai pekan depan,” harapnya.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA
NOMOR: 800/6030/DKI/XI/2010
1. Dalam rangka melaksanakan Pasal 30 ayat (2): “Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif; Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi.
2. Persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi/Komisi Informasi Kabupeten/Kota sesuai pasal 30 ayat 1 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
3. Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KI Provinsi Sumatera Utara dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Jalan H. M. Said Nomor 27 – Medan, atau lihat di website: www.sumutprov.go.id.
4. Dokumen pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu Jalan H. M. Said Nomor 27 – Medan, mulai tanggal 16 Nopember 2010 setiap jam kerja dan ditutup pada tanggal 24 Nopember 2010, pukul 16.00 Wib.
5. Seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur dengan jadwal, sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 26 Nopember 2010.
b. Seleksi Tertulis dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 2010.
c. Tes Dinamika Kelompok dan Wawancara dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 15 Desember 2010.
d. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi, akan diberitahukan kemudian.
e. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.


